Bitcoin Sebagai Mata Uang Crypto


Perkembangan teknologi digital saat ini telah memberikan pengaruh kepada uang fisik sebagai alat pertukaran yang sah. Salah satunya adalalah kemunculan bitcoin sebagai mata uang crypto yang digunakan sebagai alat pembayaran. Bitcoin adalah mata uang digital dimana nilai tukarnya tidak bisa diatur oleh pemerintah, institusi maupun organisasi yang ada saat ini. Bitcoin yang digagas oleh Satoshi merupakan mata uang yang memiliki jaringan Peer to Peer dimana jenis transaksi ini tidak membutuhkan pihak ketiga. Bitcoin sebagai mata uang crypto bersifat terdesentralisasi dan setiap transaksi yang dilakukan tercatat di dalam Blockchain.

Bitcoin sebagai mata uang crypto bersifat transparan yang artinya semua pengguna bitcoin dapat melihat riwayat transaksi tanpa dibatasi waktu dan tempat. Bitcoin adalah mata uang digital sehingga kita dapat melakukan transfer kemana saja dan dengan biaya yang murah tanpa dibatasi dengan jumlah nominal transfer. Transaksi bitcoin dilakukan dengan menggunakan Wallet yang menyimpan keypair - keypair kriptografi. Wallet ini adalah alamat pengiriman dari bitcoin yang digunakan sebagai tujuan akhir dari pengiriman bitcoin yang dilakukan. Sebagai informasi jumlah bitcoin yang ada di dunia saat ini jumlahnya dibatasi hanya 21 juta keping sehingga harganya cenderung naik dari waktu ke waktu.
Sejarah bitcoin dimulai saat pertama kali diluncurkan dengan harga sekitar $ 0,1/BTC atau sekitar Rp 1.300,- / BTC. Dan hingga tahun  2013 nilai BTC naik hingga sekitar $ 1.200/BTC atau sekitar Rp 15.800.000,- /BTC. Pada tahun 2017 nilai BTC melonjak sekitar $ 6,194/BTC atau sekitar Rp 81.700.000,-/BTC. Kenaikan nilai yang luar biasa ini membuat orang mulai melirik bitcoin sebagai mata uang crypto yang cocok digunakan untuk berinvestasi. 

Sebagai mata uang digital bitcoin juga memiliki kelemahan yaitu :
  • Keamanan 
  • Nilai bitcoin yang tinggi membuat banyak pihak cenderung mengincar Bitcoin. Telah terjadi cukup banyak peretasan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga mengakibatkan jumlah kerugian yang tidak sedikit bagi pengguna bitcoin
  • Tidak adanya regulasi 
  • Dengan tidak adanya regulasi yang jelas menjadikan nilai bitcoin dapat berubah dengan sangat cepat di setiap saat. Untuk diketahui nilai bitcoin saat ini sekitar Rp 75 jt an/BTC
  • Belum semua negara menerima penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.
Nilai bitcoin sebagai mata uang cyrpto memiliki peluang untuk terus naik. Dan saat ini semakin banyak negara yang mulai menerima bitcoin dan menerapkan regulasi yang terkait dengan bitcoin. Hal ini menunjukkan tren yang positif bagi perkembangan bitcoin sebagai mata uang crypto di masa yang akan datang.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel